Tarif Baru Jalan Tol Seksi IV Makassar

Tarif Baru Jalan Tol Seksi IV Makassar

15 Desember 2021
Penulis: Administrator

PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) selaku operator dan pengelola jalan tol Seksi IV, Makassar resmi berlakukan penyesuaian tarif berkala bagi pengguna jalan. Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1485/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Makassar Seksi IV.
 
Sebelum melakukan penyesuaian tarif, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktur Jalan Bebas Hambatan (DJBH), Direktorat Jenderal Bina Marga telah melakukan penilaian dan evaluasi atas seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan regulasi yang berlaku dengan skema perhitungan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi.