Kerjasama Penyediaan Air Minum Tirta Albantani dan SCTK

Kerjasama Penyediaan Air Minum Tirta Albantani dan SCTK

24 Desember 2013
Penulis: Administrator

Banten, 24 Desember 2013 - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Serang dan PDAM Tirta Albantani telah melakukan Amandemen perjanjian kerja sama konsesi sistem pengolahan air bersih selama 25 tahun (hingga tahun 2039) dengan PT Sarana Catur Tirtakelola (SCTK) pada tanggal 24 Desember 2013 untuk wilayah Kecamatan Cikande, kecamatan Kibin, Kecamatan Binuang dan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang.
 


Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur PDAM Tirta Albantani, Achmad Rifai dengan Direktur Utama PT SCTK, Hj. Ratna Dewi Panduwinata yang disaksikan oleh Bupati Serang, Taufik Nuriman. PT SCTK telah diakuisisi 65 % kepemilikannya oleh PT Potum Mundi Infratama (Potum) / PT Tirta Bangun Nusantara (TBN) pada tanggal 23 Desember 2013.