Papan Utama BEI

Papan Utama BEI

BEI (Bursa Efek Indonesia) mengumumkan bahwa Nusantara Infrastructure adalah satu dari 15 emiten yang memenuhi syarat untuk berpindah dari Papan Pengembangan ke Papan Utama. Perubahan catatan ini berlaku efektif pada tanggal 1 Juni 2015.

Papan Pengembangan adalah Papan Pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan menengah yang diharapkan dapat berkembang. Sedangkan Papan Utama adalah Papan Pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan berskala besar, dengan syarat: Nilai aktiva berwujud bersih (net tangible assets) minimal Rp100 miliar, minimal 3 tahun pengalaman operasional, dan laporan keuangan auditan emiten memperoleh pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 2 tahun buku terakhir.